Tekad untuk melaksanakan Pilkada serentak harus berhasil.
Baik dari sisi demokrasi, paham kedaulatan hingga perjuangan pada hak-hak
rakyat. Demokrasi harus bermanfaat bagi bangsa, aman dan sukses. Demikian
disampaikan, Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman saat menghadiri rapat
konsultasi gabungan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin, (6/7). ‘’Kita sudah berkali-kali
menyelenggarakan pemilu, jadi, hasil pemilu harus ada perubahan, harus lebih
baik dari pemilu-pemilu sebelumnya, termasuk pemilihan kepala daerah serentak
nanti,’’tegasnya. Ia menegaskan
kembali, ukuran keberhasilan kita dalam Pilkada di samping demokrasi adalah
bermanfaat bagi bangsa ini. Peraturan perundang-undangan telah dikeluarkan
dengan lengkap, dan bisa menjadi pedoman kita dalam pilkada yang demokratis.
Selain itu ia mengatakan terkait siapa yang akan
menyelesaikan perselisihan hasil akhir Pilkada. DPR masih menunggu keputusan
antara MK dan MA. Sebelumnya dalam undang-undang No. 1 tahun 2015 Mahkamah
Agung telah diberi kewenangan untuk menyelesaikan jika terjadi perselisihan
hasil Pilkada, namun dengan secara terbuka MA tidak bersedia atas pemberian
kewenangan tersebut. Setali tiga
uang dengan apa yang di tegaskan MA dalam menyelesaikan perselisihan hasil
Pilkada, Mahkamah Konstitusi juga telah menyatakan hal yang sama jika nantinya
terdapat perselisihan hasil akhir Pilkada.
’’Akan tetapi jika sampai batas akhir perundingan namun belum juga
terbentuk peradilan khusus, maka Mahkamah Konstitusi masih berwenang untuk
menyelesaikan perselisihan hasil akhir Pilkada,’’ jelas Rambe.
Selain hal diatas, Rambe juga mengatakan terkait peran
Bawaslu dan jajarannya, Komisi II DPR RI mengharapkan Bawaslu RI dan jajarannya
ke bawah diperkuat. Bawaslu diharapkan dapat meningkatkan kapasitas lewat
bimbingan teknis kepada Panwas sampai tingkat bawah.
“Komisi
II juga tidak setuju kalau anggaran Panwas tidak dikeluarkan. Sampai batas
akhir anggaran pilkada untuk Panwas belum juga selesai. Komisi II DPR
mengusulkan agar Pilkada ditunda,’’ tegasnya. Masih kata Rambe, pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh
Bawaslu dan jajarannya terjawab dengan suksesnya gelaran Pemilu Legislatif dan
Pemilu Presiden. Jadi Komisi II DPR RI menganggap penting adanya Bawaslu RI dan
tingkatannya ke bawah untuk mengawasi Pemilu dan Pilkada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar