Sebagai lembaga yang membawa aspirasi masyarakat, DPRD
diminta untuk turut mengawasi pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan
Walikota (Pilkada) serentak tahun 2015. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro
Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal, Sekretariat Jenderal Bawaslu RI Ferdinand
ET Sirait ketika menerima kunjungan anggota DPRD Kabupaten Muko-Muko, Rabu
(8/7).
Ferdinand menegaskan, para anggota DPRD ini dituntut untuk
aktif mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pilkada dan tidak mudah
terbawa isu-isu yang negatif. “DPRD juga harus memiliki peran dalam mendorong
partisipasi masyarakat untuk jangan sampai memilih pemimpin yang buruk. Selain itu juga turut mengawasi
dan jangan mudah terbawa isu-isu yang negatif,” tegasnya. Bawaslu, sambungnya, juga telah
memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. “Namun kita berharap,
bersama-sama kita bisa memahami dengan benar makna Pemilu yang sebenarnya
supaya kehidupan negara kita ke depan lebih baik,” sambung Ferdinand. Hal tersebut juga dipertegas oleh Siti
Khofifah, Tim Asistensi Bawaslu RI. Ia sangat berharap, DPRD Kabupaten
Muko-Muko mendukung penuh kegiatan Panwas setempat dalam upaya mengawasi
jalannya penyelenggaraan Pilkada. “Mohon
dukungannya dari elemen legislatif untuk memberikan dukungan terkait anggaran,
sarana dan prasarana, serta personil yang akan mengawasi jalannya Pilkada. Pun
juga dengan pengawasan terhadap petahana yang akan mencalonkan diri karena
terbatasnya kewenangan serta personil yang ada, Bawaslu maupun jajaran daerah
tidak bisa mengawasi secara rinci kegiatan-kegiatan petahana ini. Maka kami
mohon bantuan dari DPRD,” jelasnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muko-Muko
Ery Zulhayat mengatakan anggaran Panwas Kabupaten Muko-Muko sudah dibantu sesuai
dengan kekuatan anggaran di Muko-Muko. “Anggaran sudah kami setujui dan
besarannya cukup memadai. Sementara untuk sumber daya manusianya telah merekrut
orang-orang yang memang terbaik,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar