Temuan Panwaslu Kabupaten Mukomuko terkait
salah seorang oknum aparatur desa yang bertugas di Desa Ujung Padang dan
Panitia Pengawasan Lapangan (PPL) bertugas di wilayah Desa Lubuk Cabau, yang
awalnya masuk sebagai Tim sukses (Timses) pemenangan Calon Bupati dan Calon
Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko. Akhirnya nama – nama oknum itu dicoret
dari pengurusan Timses. “ Satu orang oknum aparatur desa dan satu oknum
jajarannya sebagai PPL sudah tidak lagi masuk sebagai Timses Cabup dan
Cawabup. Dua orang itu namanya telah diganti oleh masing – masinga Cabup dan
Cawabup yang bersangkutan,” demikian Ketua Panwaskab Mukomuko, Sujarwanto
dikonfirmasi Bengkulu Ekspress kemarin.
Untuk oknum aparatur desa yang awalnya masuk sebagai
Timses pasangan Choirul Huda – Haidir. Oleh tim yang tersebut telah dilakukan
revisi dan nama oknum aparatur desa itu telah diganti oleh tim yang
bersangkutan. Pun dengan oknum PPL yang awalnya masuk di Timses Wismen –
Bambang, juga telah dicoret dan oleh tim tersebut diganti dengan orang lainnya.
Jajarannya, lanjut Sujar, tetap melakukan pengawasan dengan maksimal. Mulai
dari apakah masih ada atau tidak oknum – oknum yang tidak dibenarkan masuk
sebagai Timses dan lainnya. Jika ditemukan dan terbukti melanggar
peraturan yang berlaku. Pihaknya memastikan bakal mengambil tindakan tegas
sesuai dengan peraturan yang berlaku. “ Yang melanggar pasti dilakukan
penindakan. Yang berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tegas Sujar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar