Translate

Sabtu, 05 September 2015

Kampanye Akbar Hanya Di Tiga Lokasi



KPU Mukomuko hanya memperbolehkan calon kepala daerah, melakukan kampanye akbar atau kampanye terbuka di tiga lokasi yang telah ditetapkan KPU. Yakni di lapangan Lubuk Mukti Kecamatan Penarik, kemudian lapangan Medan Jaya Kecamatan Ipuh dan Lapangan Ratok Denai Bandar Ratu Kecamatan Kota Mukomuko. Selain lokasi tersebut, kegiatan kampanye terbuka di larang.
Ketua KPU Mukomuko Dawud, S.Ag mengatakan, masing-masing pasangan calon hanya boleh satu kali kampanye akbar. “Kami tidak mengizinkan kampanye akbar dilakukan selain di wilayah tersebut,” terangnya.
Sejauh ini, baru pasangan Choirul Huda-Haidir yang sudah memasukkan rencana kegiatan kampanye akbarnya. Pasangan ini memilih kampanye di lapangan Desa Lubuk Mukti. Waktu yang diambil 4 Desember mendatang. Sedangkan pasangan lainnya, Wismen A. Razak – Bambang Afriadi kemudian Sapuan – Dedy Kurniawan, belum menentukan jadwal kampanye akbarnya. “Ya kami sifatnya menunggu pemberitahuan dari mereka. Kalau saat ini memang belum ada,” ujarnya.
Jika kampanye akbar yang direncanakan itu bersamaan harinya dengan pasangan lainnya, lokasinya harus berbeda. Namun lokasinya hanya satu dari tiga lokasi tersebut. Lokasi itu sudah mewakili dapil 1, 2 dan 3. Kampanye akbar tersebut, pasangan bisa mengumpulkan massa hingga 7.500 orang. “Setiap rencana kegiatan kampanye akbar itu pasangan melaporkan ke kita sebagai penyelenggara,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Mukomuko AKBP Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Rikky Opperiadi, S.Sos mengatakan mereka melarang mobil bak terbuka digunakan untuk mengangkut massa kampanye.
Jika ada maka mobil tersebut akan didokumentasikan. Kemudian akan dilaporkan ke Panwaslu mukomuko. “Kita sudah punya seluruh data mobil bak terbuka di Mukomuko. Jika digunakan untuk mengangkut massa kampanye, kita akan tindak,” tutupnya
.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar