Translate

Senin, 29 Juni 2015

Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilihan



Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Pengawas Pemilu berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu adalah sebagai berikut :

1.    Mengawasi Penyelenggaraan Pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya Pemilu yang demokratis. Tugas tersebut secara singkat dalam diuraikan sebagai berikut :
o   Mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu;
o   Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu;
o   Mengawasi pelaksanaan Putusan Pengadilan;
o   Mengelola, memelihara, dan marawat arsip/dokumen;
o   Memantau atas pelaksanaan tindak lanjut penanganan pelanggaran pidana Pemilu;
o   Mengawasi atas pelaksanaan putusan pelanggaran Pemilu;
o   Evaluasi pengawasan Pemilu;
o   Menyusun laporan hasil pengawasan penyelenggaraan Pemilu;
o   Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

2.    Wewenang Pengawas Pemilu sebagai berikut :
o   Menerima laporan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu
o   Menerima laporan adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan mengkaji laporan dan temuan, serta merekomendasikannya kepada yang berwenang
o   Menyelesaikan sengketa Pemilu
o   Membentuk, mengangkat dan memberhentikan Pengawas Pemilu di tingkat bawah
o   Melaksanakan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan

3.    Kewajiban Pengawas Pemilu sebagai berikut :
o   Bersikap tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
o   Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan;
o   Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai Pemilu;
o   Menyampaikan laporan hasil pengawasan sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan; dan
o   Melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.


RAKOR PANWASCAM IPUH DENGAN PPL SE KEC IPUH

Minggu, 28 Juni 2015 Panwascam Ipuh mengadakan Rapat Koordinasi dengan anggota PPL Se Kecamatan Ipuh. Rakor ini dimaksudkan sebagai salah satu cara untuk mempererat silahturahmi diantara pengawas pemilihan yang ada di Kecamatan Ipuh. Dalam Rakor ini juga disampaikan materi-materi tentang Pengawasan serta berbagi informasi oleh sesama pengawas dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Berikut dokumentasi kegiatan tersebut
















Minggu, 28 Juni 2015

PENGAWAS PEMILIHAN LAPANGAN SE-KECAMATAN IPUH

Berdasarkan surat keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015, Tentang Penetapan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) Se-Kecamatan Ipuh Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Tahun 2015, Tanggal 18 Juni 2015 maka Pengawas Pemilihan Lapangan adalah sebagai berikut:


 PPL DESA AIR BULUH
RIO SMITOA


PPL DESA MEDAN JAYA
NOVIA RITA, S.AP


PPL DESA MANUNGGAL JAYA
HENDRA


PPL DESA MUNDAM MARAP
NADI SUSILO, S.Th.I


PPL DESA PASAR IPUH
MERI HARTATI


PPL DESA PULAU BARU
RONI FABRITO


PPL DESA PASAR BARU
DONI ZULFIKRI, S.Pd


PPL DESA PULAU MAKMUR
ALI SYAHBANA


PPL DESA PULAI PAYUNG
NASRA PORWIRO


PPL DESA RETAK ILIR
SUHANDI, S.Pd.I


PPL DESA SIBAK
ATOSRI, S.Pd


PPL DESA SEMUNDAM
HARIYANTO, S.Pd.I


PPL DESA TANJUNG HARAPAN
DEDI SAKTI, S.I.Kom


PPL DESA TANJUNG JAYA
BOBY WIDIYATMOKO


PPL DESA TANJUNG MEDAN
CECEP SUHENDAR


PPL DESA TIRTA MULYA
HERI HARMANTO

Jumat, 19 Juni 2015

PELANTIKAN PPL KECAMATAN IPUH, AIR RAMI DAN MALIN DEMAN


Kamis, 18 Juni 2015, Pukul 14.00 WIB s.d Selesai, bertempat di Balai Pertemuan Ipuh Sakti, telah dilaksanakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah anggota Pengawas Pemilihan Lapangan Se Kecamatan Ipuh, Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko. Dalam acara ini dihadiri oleh Anggota Panwaskab Mukomuko, Deny Setiabudi, SH, para tamu undangan dari unsur muspika, dan Panitia Pemilihan Kecamatan
Berikut dokumentasi kegiatan tersebut 

Protokol Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah


Pembacaan Doa oleh Kepala KUA Kecamatan Ipuh


 Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya


 Pembacaan Naskah Sumpah Jabatan
Pembacaan Naskah Sumpah Jabatan
Pembacaan Naskah Sumpah Jabatan


 Penandatanganan Berita Acara Sumpah, Naskah Pelantikan dan Pakta Integritas
  Penandatanganan Berita Acara Sumpah, Naskah Pelantikan dan Pakta Integritas


Sambutan dari unsur Muspika yang diwakili oleh Camat Malin Deman, Joni Iskandar, S.Sos


 Tamu undangan yang hadir
Tamu undangan yang hadir
Protokoler acara dan rekan-rekan
 Pemberian Ucapan Selamat Kepada PPL yang telah dilantik
 Pemberian Ucapan Selamat Kepada PPL yang telah dilantik
 Pemberian Ucapan Selamat Kepada PPL yang telah dilantik
Foto bersama, Panwaskab Mukomuko, Panwascam dan PPL Kec Ipuh, Air Rami dan Malin Deman
 Foto bersama, Panwaskab Mukomuko, Panwascam dan PPL Kec Ipuh


 Foto bersama, Panwaskab Mukomuko, Panwascam dan PPL Kec Air Rami


 Foto bersama, Panwaskab Mukomuko, Panwascam dan PPL Kec Malin Deman

Selasa, 16 Juni 2015

KELULUSAN CALON ANGGOTA PPL SE-KECAMATAN IPUH



PANITIA PENGAWAS PEMILIHAN
KECAMATAN IPUH
KABUPATEN MUKOMUKO


PENGUMUMAN
Nomor : 04 /Panwascam_IPH/VI /2015
Tentang
KELULUSAN CALON ANGGOTA PPL
SE-KECAMATAN IPUH
 PEMILIHAN GUBERNUR dan WAKIL GUBERNUR PROVINSI BENGKULU, BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN MUKOMUKO
TAHUN 2015


Dengan ini diumumkan nama Calon Anggota PPL Kecamatan  IPUH yang lulus sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

          Bagi nama-nama tersebut yang lulus, terhadapnya berhak untuk mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 18 Juni 2015
Waktu           : Pukul 12.30 WIB s.d selesai
Acara            : Pelantikan dan pengambilan sumpah PPL
Tempat          : Balai Pertemuan Ipuh Sakti
Pakaian         : Pakaian    :         Pria : Kemeja putih tangan panjang, Celana Hitam, Pakai Peci Hitam dan Pakai Dasi
                     Perempuan: Kemeja Putih, Rok Hitam, Jilbab Hitam dan Pakai Syal         

          Demikian disampaikan dan terima kasih.


                                                                    Medan Jaya,  16 Juni 2015
Panwas Kecamatan
IPUH
Ketua,



DOLLY BELTA HEMAWAN, SH, SST



Lampiran

NAMA-NAMA PPL YANG LULUS
No
DESA/ KELURAHAN
NAMA PESERTA
Lulus/ Tidak Lulus
No Test
1
Ds.Tanjung Jaya
Boby Widayatmoko
Lulus
01/sel/IPH/2015
2
Ds.Pulai payung
Nasra
Lulus
02/sel/IPH/2015
3
Ds.Tirta Mulya
Heri Harmanto
Lulus
05/sel/IPH/2015
4
Ds.Pasar Ipuh
Meri Hartati
Lulus
06/sel/IPH/2015
5
Ds.Tj Harapan
Dedi Sakti
Lulus
07/sel/IPH/2015
6
Ds.Medan Jaya
Novia Rita S.AP
Lulus
09/sel/IPH/2015
7
Ds.Retak Ilir
Suhandi S.pd.I
Lulus
14/sel/IPH/2015
8
Ds.Sibak
Atosri S.pd
Lulus
15/sel/IPH/2015
9
Ds.Tj Medan
Cecep s.
Lulus
16/sel/IPH/2015
10
Ds.Semundam
Harianto S.pd.I
Lulus
17/sel/IPH/2015
11
Ds.Pulau Baru
Roni Pabrito S.E
Lulus
19/sel/IPH/2015
12
Ds.Air Buluh
Rio Smitoa SH.i
Lulus
20/sel/IPH/2015
13
Ds.Pulau Makmur
Ali Sahbana
Lulus
21/sel/IPH/2015
14
Ds.Pasar Baru
Doni Zulfikri S.pd
Lulus
22/sel/IPH/2015
15
Ds.Mundam Marap
Nadi Susilo S.Th.i
Lulus
23/sel/IPH/2015
16
Ds.Manunggal Jaya
Hendra
Lulus
24/sel/IPH/2015








                                    Medan Jaya,  16 Juni 2015

Panwas Kecamatan
IPUH
Ketua,



DOLLY BELTA HEMAWAN, SH, SST